- Sepuluh menit sebelum perkuliahan
dimulai,mahasiswa/i sudah harus berada diruang belajar
- Sepuluh menit dari jam dimulainya
perkuliahan dosen yang bersangkutan belum datang,maka komisaris tingkat
(Komting) harus melapor kebagian akademik
- Mahasiswa/i mengikuti perkuliahan sampai
selesai dengan tertib
- Mahasiswa mengisi daftar hadir dan komisaris
tingkat (Komting) bertanggung jawab atas pengisian daftar hadir mahasiswa/i
maupun dosen yang mengajar
- Mahasiswa/i harus memakai atribut yang
ditetapkan sesuai dengan peraturan dari STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam
- Mahasiswa/i tidak membawa makanan kedalam
kelas,tidak mengotori ruangan kelasdan lingkungan sekitarnya
- Mahasiswa/i dilarang membawa narkoba dan
sejenisnya
- Mahasiswa/i dilarang membawa senjata tajam
dan bahan peledak
- Mahasiswa/i dilarang melakukan tindak
kriminal atau kejahatan lainnya
- Mahasiswa/i dilarang merokok didalam ruang
belajar maupun disekitar area lingkungan kampus
- Mahasiswa dilarang ribut didalam kelas
- Tidak memindahkan serta merubah
alat/inventaris,harap segera melapor kepada bagian perlengkapan